Aksi Pelaku Penipuan N-Max Berakhir di Balik Jeruji Besi
KOTA BOGOR – Penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max milik Rizky Maulana di Tanah Sareal Kota Bogor berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota Polda Jabar.
Kini Pelaku AW, warga Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Kabupaten Tangerang Selatan harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanah Sareal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan bermula saat korban Rizky hendak menjual motor Yamaha N-Max miliknya pada 11 Januari 2023.
“Motor N-Nax tahun 2022 dia posting atau dia iklankan di facebook dengan harga Rp 30 juta,” tegas Kombes Bismo dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Melihat iklan tersebut, pelaku AW yang berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban, sekaligus meminta alamatnya. Setelah mendapatkan alamat, pelaku bergegas mendatangi rumah korban di Kampung Kukupu Sawah Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
“Pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibu pelaku. Datang menggunakan grab mobil,” terang Kombes Bismo.
Setibanya di rumah korban, pelaku menawar motor N-Max tersebut. Berpura-pura ingin mengetes, dia lantas meminta kunci motor kepada korban.
“Saat itu korban tidak curiga karena dia mau tes motor sendirian, sementara dua perempuan di tinggal,” jelas Kombes Bismo.
Tinggalkan Balasan