Amankan Pelaku Penganiayaan Lansia di Karang Tengah
KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) warga Komplek Pondok Bahar Blok P RT 002 RW 005 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial I.
Diketahui, Pria tersebut berinisial GP diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasusnya tengah viral di media sosial dan tengah menjadi perhatian para nitizen.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/2/2023) pagi membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial GP berhasil diamankan.
GP ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, semalam sekira Jam 19.30 WIB.
“Benar mas., pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro,” kata Kombes Zain.
Hingga saat ini Kapolres masih belum dapat mengungkapkan motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Ia mengatakan pihaknya masih mendalami motif dan kronologis pelaku tega melakukan penganiayaan berat tersebut.
“Jadi, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap lansia hingga dikabarkan kritis itu terjadi pada Jumat (17/1/2023) pada pukul 13.15 WIB usai pulang sholat Jumat, saksi AM yang merupakan suami korban menemukan istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah.
Tinggalkan Balasan