Berikut Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Minggu
KOTA BOGOR – Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar.
Layanan SIM Keliling Minggu, 19 Februari 2023 dilaksanakan di Parkir Burger King Pajajaran, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan Foto Copy.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.
“Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Minggu (19/2/2023).
Humas Polres Bogor Kota
Tinggalkan Balasan