Cara Polsek Jatiuwung Amankan Belasan Remaja Hendak Perang Sarung
KOTA TANGERANG – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang, Jum’at (24/3/2023) dinihari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ke-17 remaja tersebut diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung di pimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.
“Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dinihari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” kata Kombes Zain dalam keterangannya. Sabtu (25/3/2023).
Kapolres memerinci selama bulan ramadan 1444 Hijriah pihaknya bakal lebih meningkatkan patroli guna mencegah Curat, Curas, Curanmor, Miras, Balap Liar, Narkoba, Tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya.
“Pada saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku,” ungkapnya.
Dalam patroli yang dilaksanakan, Ia mengungkapkan, petugas kepolisian wajib mencurigai kelompok remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama diharapkan untuk memberi edukasi bahwa tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Laporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan dimasyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110.
Tinggalkan Balasan