Catat, Kapolrestro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks dan Main Hakim Sendiri
KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan Jum’at keliling di Masjid Jami Baiturrahman Jalan Raya Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Jumat (10/3/2023).
Kegiatan rutin tersebut dilakukan Kapolres bersama jajaran diiringi dengan mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat terkait Kamtibmas maupun informasi viral media sosial (medsos) yang belum tentu kebenarannya.
Wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang kota Polda Metro Jaya menjadi salah satu wilayah yang disambangi Kombes Zain.
“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota mengharapkan peran serta warga dalam menjaga kamtibmas. Laporkan ke Polisi sekecil apapun potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres dalam kesempatan sambutannya.
Aksi curanmor menjadi perhatian Zain dan jajaran, agar masyarakat selalu waspada, gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di lokasi yang aman saat mengunjungi suatu tempat.
Dalam kesempatan Jumat Curhat tersebut Zain meminta masyarakat tidak resah dan terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Contohnya terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Sepatan.
“Jangan Terprovokasi dengan berita yang beredar (Hoaks), Pastikan kebenarannya dahulu jangan asal share, jangan asal main hakim sendiri,” tuturnya.
“Tentunya, informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, silahkan laporkan ke petugas terdekat atau dapat menghubungi nomer pengaduan Polres di Nomer 082211110110, 110 untuk Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan