KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya bersama Kodim 0506/TGR memantau penertiban bangunan liar di sepanjang jalan irigasi sipon Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pasalnya, pasar yang berdiri disepanjang jalan umum lebih dari dua kilometer itu dinilai mengganggu ketertiban umum, menjadi penyebab kemacetan dan kali sepanjang jalan tersebut menjadi kumuh dan kotor.

Keluhan masyarakat yang terganggu dengan aktifitas pasar 24 jam itu banyak diterima Forkopimda kota Tangerang baik melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung. Tak terkecuali ke command center Polrestro Tangerang Kota di nomer 082211110110.

Mendukung pengamanan penertiban bangunan liar  yang dilakukan Pemkot Tangerang tersebut, diterjunkan pers gabungan sebanyak 438 personel baik dari Satpol PP kota Tangerang,  Polres Metro Tangerang Kota, TNI, dishub, PLN, dan  PMK agar penertiban berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah, penertiban berjalan dengan lancar tidak ada perlawanan maupun aksi protes dari sejumlah pedagang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Dia menilai, kesadaran masyarakat yang berdagang disepanjang jalan tersebut cukup baik dengan terdapat beberapa PKL yang membongkar sendiri lapaknya sebelum penertiban dilakukan.

“Tentunya, penertiban ini untuk kepentingan masyarakat sendiri, sepanjang jalan irigasi dibangun pemerintah daerah untuk menjadi jalan alternatif bila terjadi kemacetan di jalan KH. Hasyim Ashari,” katanya.

Ditambahkan, kepolisian hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, tidak ada kekerasan maupun tindakan agresif yang dilakukan personil gabungan pada penertiban itu. Situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Penertiban kami berikan dengan pendekatan humanis, kedepan kami harapkan mayarakat dapat mendukung kebijakan pemerintah kota Tangerang, apabila terjadi permasalahan tentunya dapat kita selesaikan dengan berdialog dan musyawarah,” pungkas Kombes Zain.