KOTA TANGERANG, – Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi RW (Rukun Warga) di 1.610 RW se-Kota dan Kab Tangerang

Launching Polisi RW berlangsung lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Rabu (8/2/2023).

Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi Masyarakat di.lingkungan RW tersebut.

“Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan,” jelasnya.

Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat). Keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan dan proactive policing.