Tak Main-main, 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Disikat Polresta Bogor Kota
BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat, Selasa (7/2/2023).
Pengungkapan kasus Narkotika dan obat terlarang ini hasil penyelidikan satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar yang berawal dari laporan Masyarakat dan Penyelidikan.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan 21 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang.
Termasukjuga barang bukti sabu, obat obatan terlarang dan tembakau sintetis di wilayah Kota Bogor.
“Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika berupa Ganja sebanyak 1 kilo, tembakau sintetis 2 kilo, sabu 150 gram dan obat keras tertentu 2894 butir terdiri dari beberapa macam obat keras”, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.
“Ke 21 tersangka terdiri dari 5 orang untuk obat keras, 5 orang tembakau sintetis dan ganja dan sabu sabu 11 orang”, lanjut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Tinggalkan Balasan